Article

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Narasi Budaya – Jika India memiliki bahasa Hindi sebagai bahasa persatuan, Filipina memiliki bahasa Tagalog sebagai bahasa persatuan, dan Thailand memiliki bahasa Thai sebagai bahasa persatuan, maka Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Indonesia menempati peringkat ke-15 sebagai negara terluas di dunia. Indonesia dikenal di kancah internasional sebagai negara multikultural yang memiliki 17.508 pulau, 360 suku, dan 733 bahasa daerah. Untuk menyatukan serta mempererat masyarakatnya yang berbeda, bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu sebagai lingua franca (bahasa pengantar atau bahasa pergaulan di suatu wilayah) digunakan dalam karya sastra abad ke-16 sampai 17, seperti pada hikayat dan syair. Saat itu, beberapa kosakata bahasa Melayu juga menyerap dari kosakata bahasa lain, seperti Sansekerta, Arab, dan Eropa. Selain itu, bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa perdagangan sehingga keberadaannya semakin meluas.

Setelah melewati proses yang panjang, bahasa Melayu diusulkan oleh Moh. Yamin sebagai bahasa pemersatu bangsa. Moh. Yamin juga mengatakan bahwa bahasa Melayu telah menjelma menjadi bahasa Indonesia. Pemilihan bahasa Melayu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana, bahasa Melayu tidak memiliki tingkatan bahasa, dan bahasa Melayu dapat mengikuti perkembangan zaman. Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan.

Agar tetap lestari, bahasa Indonesia diajarkan di setiap jenjang satuan pendidikan. Bahkan, bahasa Indonesia masuk ke dalam materi pelajaran wajib. Dengan adanya hal tersebut, murid diajarkan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara lisan maupun tertulis. Pentingnya pembelajaran bahasa Indonesia bagi generasi muda dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa serta sebagai pelestarian budaya Nusantara.

Seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia juga mengalami pergeseran, seperti pencampuran dengan bahasa asing dan penggunaan bahasa gaul. Sebenarnya, fenomena tersebut dapat dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya slang words dan bahasa asing bukan menjadi ancaman bagi bahasa Indonesia, justru beberapa kata tersebut dapat diserap menjadi sebuah kata baru di bahasa Indonesia secara selektif dan melalui proses modifikasi. Akan tetapi, penggunaan bahasa Indonesia juga perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Jangan sampai pada saat kita di situasi formal malah menggunakan bahasa gaul, begitu pun sebaliknya.

Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu harus senantiasa dijaga. Sebagai warga Indonesia kita harus bangga terhadap bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah identitas bangsa. Kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan mampu bertahan di era globalisasi sehingga tidak mudah memudar sebagaimana yang dikhawatirkan oleh para pemerhati bahasa.

“Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri”― Pramoedya Ananta Toer

(Visited 246 times, 1 visits today)

Join The Discussion